Dinas Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
.
Dinas Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
Video Terbaru
Berita Terbaru
Galeri
Pengumuman
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono meluncurkan formularium fitofarmaka dalam rangkaian acara Temu Bisnis/Business Matching (BM) Tahap III dengan tema: ''Peran Rantai Pasok Dalam Negeri untuk Mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI),'' yang diselenggarakan pada tanggal 30-31 Mei 2022 di Jakarta Convention Center (JCC).
Formularium Fitofarmaka merupakan pedoman bagi sarana pelayanan kesehatan dalam pemilihan fitofarmaka untuk digunakan dalam pelayanan kesehatan melalui mekanisme penggunaan...